SOSIALISASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) KEPADA MASYARAKAT RUSUN PULO GADUNG Cgk – JAKARTA
Keywords:
BMT, Sosialisasi, Lembaga Keuangan SyariahAbstract
Baitul maal wat tamwil (BMT) merupakan suatu organisasi usaha yang bersifat mandiri yang memiliki kegiatan untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bersifat produktif dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dari kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh masyarakat kecil dan pengusaha kecil. Ade Fajar mengatakan pada seminar BMT bahwa produk BMT terdiri dari dua produk yaitu produk penghimpunan dana (funding) dan produk penyaluran dana (finance). Sosialisasi BMT bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang BMT yaitu memberikan pemahaman kepada warga Rusun Pulo Gadung Cgk tentang BMT. Metode penulisan ini menggunakan metode penyuluhan yang disusun secara kulitatif/deskriptif. Kegiatan yang sering dilakukan oleh BMT adalah mendorong masyarakat agar menabung di BMT dan untuk membiayai kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh masyarakat. sebagai satu lembaga keuangan syariah, BMT memiliki sifat yang lebih informal dan berbeda dengan lembaga syariah lainnya yang lebih formal, seperti bank syariah dan juga lembaga pasar modal syariah. BMT sendiri merupakan lembaga keuangan syariah memiliki sejarah yang cukup panjang, berdiri pada masa Rasulullah SAW dan para Khualafaur Rasyidin. Adanya sosialisasi ini juga dapat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada kalangan masyarakat menengah kebawah dan mewujudkan keadilan sesuai dengan konsep Islam