MANAJEMEN KEUANGAN MASJID DI WILAYAH RW 02 KEL. MALAKASARI JAKARTA TIMUR

Authors

  • Indah Suwarni Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta
  • Silvia Fajriyah Rahayu Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta
  • Khairunnisa Khairunnisa Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta

Keywords:

Manajemen Keuangan, Masjid

Abstract

Pada saat ini manajemen keuangan sangat penting dalam pengelolaan kas masjid karena dapat membantu dalam pencatatan keuangan masjid. Manajemen keuangan merupakan suatu bentuk manajemen yang terkait mengenai sistem tata kelola keuangan. Menurut Erlina S.E, yang dimaksud dengan manajemen keuangan adalah pengaturan terhadap aspek-aspek keuangan sebuah perusahaan.Tujuan dari manajemen keuangan masjid untuk memudahkan dalam pencatatan keuangan di masjid dalam upaya meningkaktkan kualitas keagamaan di masjid. Metode pengabdian masyarakat ini menggunakan metode ABCD merupakan metode pemberdayaan masyarakat yang menekan pada asset dan potensi yang dimiliki masyarakat. Masjid adalah suatu bangunan yang berfungsi sebagai tempat shalat bagi umat muslim, baik itu shalat lima waktu, shalat jumat, dan shalat hari raya. Keuangan masjid adalah penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam mengelola keuangan masjid. Pengabdian masyarakat mengenai manajemen keuangan memperoleh hasil yang sangat memuaskan dapat di ketahui dari banyak nya minat para peserta yang hadir dan berkonsultasi bahkan  sampai kegiatan selesai, begitu  besar minat masyarakat sehingga masyarakat meminta kegiatan lanjutan untuk pengelolaan arus kas dan manajemen keuangan masjid agar mereka tidak salah lagi dalam pecatatan pengelolaan keuangan masjid

Downloads

Published

2023-11-01