Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Main Article Content
Abstract
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sejatinya memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara dari kerugian yang diderita karena risiko kecelakaan lalu lintas. Kurang lebih 60 (enam puluh) tahun undang-undang tersebut berlaku dan dalam perjalannya ternyata masih banyak hal yang belum dapat terakomodir sebagai wujud suatu sistem jaminan sosial yang diberikan oleh negara, sehingga perlu adanya perubahan undang-undang. Untuk itu penulis dalam tulisan ini mengusulkan permasalahan yakni Hal-hal apa saja yang melandasi perlunya perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dilakukan, dan hal-hal apa sajakah yang perlu dilakukan perubahan dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif. Pada akhirnya tulisan ini berpendapat bahwa kebutuhan terhadap pengelolaan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan mobilitas masyarakat. Di satu sisi kedudukan PT Jasa Raharja sebagai leading asuransi kecelakaan secara legitimasi hukum masih lemah. Hal tersebut tercermin dari tumpang tindihnya kedudukan PT Jasa Raharja apakah lembaga asuransi, instansi pemerintah, atau perusahaan negara. Selain itu santunan yang diperoleh masyarakat telah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini, karena santunan yang ada saat ini tergerus oleh inflasi. Untuk itu diperlukan suatu perangkat peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi jawaban konkrit atas permasalahan yang selama ini melalui perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.