PEMBAHARUAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN HARTA GONO-GINI UNTUK PERLINDUNGAN HAK SUAMI DAN ISTRI DI INDONESIA

Main Article Content

Amirudin
Jagartua Lumban Gaol
Muazrin Lesipela
Dana Kurniadi
Tarmudi

Abstract

Pengaturan mengenai harta bersama (gono-gini) dalam hukum perkawinan Indonesia masih menimbulkan berbagai persoalan dalam praktik peradilan. Ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan hukum yang proporsional terhadap hak suami maupun istri, khususnya dalam pembagian harta berdasarkan kontribusi ekonomi maupun non-ekonomi selama perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama yang masih berorientasi pada pembagian sama rata sering kali tidak mencerminkan keadilan substantif. Oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum yang mengakomodasi prinsip keadilan, kesetaraan gender, kontribusi para pihak, serta perlindungan terhadap pasangan yang secara ekonomi lebih lemah. Reformasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan perlindungan hak suami dan istri secara seimbang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Amirudin, Jagartua Lumban Gaol, Muazrin Lesipela, Dana Kurniadi, & Tarmudi. (2026). PEMBAHARUAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN HARTA GONO-GINI UNTUK PERLINDUNGAN HAK SUAMI DAN ISTRI DI INDONESIA. Mustika Justice, 5(1). https://jurnal.uic.ac.id/mustikajustice/article/view/554
Section
Articles

How to Cite

Amirudin, Jagartua Lumban Gaol, Muazrin Lesipela, Dana Kurniadi, & Tarmudi. (2026). PEMBAHARUAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN HARTA GONO-GINI UNTUK PERLINDUNGAN HAK SUAMI DAN ISTRI DI INDONESIA. Mustika Justice, 5(1). https://jurnal.uic.ac.id/mustikajustice/article/view/554