DAMPAK TEKNOLOGI BLOCKCHAIN TERHADAP HUKUM PERBANKAN

Main Article Content

E.F. Thana Yudha

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi hukum dari penerapan teknologi blockchain dalam sistem perbankan Indonesia. Fokus utama mencakup aspek kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta validitas dan daya ikat smart contracts dalam transaksi keuangan digital. Pendekatan normatif, perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan kasus digunakan untuk mengkaji kesesuaian teknologi ini dengan sistem hukum yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa belum adanya regulasi komprehensif menciptakan ketidakpastian hukum dan potensi risiko terhadap konsumen. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan regulasi adaptif, penyusunan mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai, serta perlindungan hukum yang kuat untuk mengakomodasi inovasi tanpa mengorbankan stabilitas sistem perbankan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yudha, E. T. (2024). DAMPAK TEKNOLOGI BLOCKCHAIN TERHADAP HUKUM PERBANKAN. Mustika Justice, 4(1). https://jurnal.uic.ac.id/mustikajustice/article/view/343
Section
Articles

How to Cite

Yudha, E. T. (2024). DAMPAK TEKNOLOGI BLOCKCHAIN TERHADAP HUKUM PERBANKAN. Mustika Justice, 4(1). https://jurnal.uic.ac.id/mustikajustice/article/view/343