Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas peranan BPD di Desa Jikumerasa, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya peran BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi masyarakat, yang tercermin dari masih lemahnya koordinasi antara BPD dengan pemerintah desa, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPD dalam perencanaan pembangunan desa belum berjalan secara optimal. BPD telah terlibat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi. 2015. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Hanif Nurcholis. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
HAW. Widjaja. 2014. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Lexy J. Moleong. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ndraha, Talizihudu. 2003. Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid 1. Jakarta: Rineka Cipta.
Nurcholis, Hanif. 2005. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo.
Sadu Wasistiono dan Irwan Tahir. 2006. Prospek Pengembangan Desa. Bandung: Fokusmedia.
Soerjono Soekanto. 2014. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Suharsimi Arikunto. 2013. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Solekhan, Moch. 2014. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat. Malang: Setara Press.
Riant Nugroho. 2017. Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sondang P. Siagian. 2014. Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara.
Sjamsiar Sjamsuddin Indradi. 2010. Dasar-Dasar dan Teori Administrasi Publik. Malang: Agritek YPN.
Romaina Zulafa (2023) Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Menyususn Peraturan Desa
Ni Wayan Ekayani (2020). Implementasi fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembangunan Desa di Kecamatan Bululeleng.
Riani Nugroho (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Peran BPD Sebagai Mediator Aspirasi
Syahrini Alun (2018) Dinamika Hubungan Kepala Desa dan BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Lombok Timur
Yulan Jusniati (2025) Evaluasi Penerapan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Penataan Jalur Pedestrian.
Asmara, Andi Yulia. 2018. "Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa." Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 6, No. 2, hlm. 112–125.
Hidayat, Rahmat. 2019. "Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan Desa." Jurnal Administrasi Publik, Vol. 9, No. 1, hlm. 45–58.
Lestari, Dwi dan Susanto, Adi. 2020. "Partisipasi BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Musyawarah." Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, Vol. 7, No. 3, hlm. 201–214.
Mahmud, Fitriani. 2017. "Optimalisasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa." Jurnal Governance, Vol. 5, No. 2, hlm. 89–101.
Pratama, Yoga dan Sari, Indah. 2021. "Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pelaksanaan APBDes." Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol. 12, No. 1, hlm. 33–47.
Saputra, Riki. 2019. "Implementasi Fungsi Legislasi dan Pengawasan BPD dalam Pembangunan Desa." Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, Vol. 3, No. 2, hlm. 77–90.
Wulandari, Sinta. 2020. "Peran Kelembagaan Desa dalam Mendukung Pembangunan Partisipatif." Jurnal Administrasi Pembangunan, Vol. 8, No. 1, hlm. 15–29.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Badan Pusat Statistik. 2024. Profil Desa Jikumerasa Kecamatan Liliyaly Kabupaten Buru. Diakses pada 10 Januari 2026, dari https://www.bps.go.id.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. 2023. Peran dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Diakses pada 12 Januari 2026, dari https://www.kemendesa.go.id.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. 2023. Pedoman Pembangunan Desa. Diakses pada 15 Januari 2026, dari https://kemendesa.go.id.
Pemerintah Desa Jikumerasa. 2025. Profil dan Data Pembangunan Desa Jikumerasa. Diakses pada 20 Januari 2026, dari https://jikumerasa-desa.id.