ANALIS PUTUSAN TERHADAP PERKARA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Nomor 422/Pid.B/2023/PN JKT.TIM)
Keywords:
Pencurian Kendaraan BermotorAbstract
Dalam kehidupan masyarakat Peranan kendaraan bermotor sangatlah penting guna mobilisasi kebutuhan sehari hari .sebagaimana tertuang dalam undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan adapun pasal 77 berbunyi Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Kendaraan bermotor yang dikemudikan Adapun mengenai kendaraan diatur dalam pasal 47 pasal 76 Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan Jalan Umum dalam pasal 1 Angka 3 Undang undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan bahwa angkutan adalah perpinahan orang dan/atau barang dari satu tempat ketempat lain dengan menggunakan kendaraan ruang lalu lintas jalan. Kendaraan itu sendiri menurut pasal 1 Angka 7 UU lalu Lintas dan angkutan Jalan adalah suatu sarana angkut dijalan yang terdiri dari kendaran bermotor dan tidak bermotor namun kenyataannya sering terjadi pencurian kendaraan bermotor hal tersebut diatur dalam pasal 263 ayat 1 sebagaimana penulis sampaikan dalam tulisan ini Adapun rumusan masalah yang penulis rumuskan sebagai berikut : Bagaimana Proses Penegakkan Hukum terhadap pelaku Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor dalam perkara No.422/Pid,B/2023/PN JKT TIM danApakah yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusan?. Adapun Tujuan dan Manfaat Penelitian adalah Untuk mengetahui bentuk-bentuk penjatuhan sanksi pidana tehadap seseorang yang melakukan Pencurian kendaraan bermotor dan apasaja yang menjadi pertimbangan Hakim dalam perkara ini