HUKUM SEBAGAI SARANA PERUBAHAN SOSIAL

Main Article Content

N.R. Indriati

Abstract

Hukum bisa menuntun perubahan-perubahan social dan cita hukum masyarakat yang bersangkutan meskipun tidak bisa menjangkau keseluruhan nilai yang ada dalam masyarakat. Pelaksanaan hukum sebagaimana diharapkan memerlukan kesabaran serta kearifan para pelaksanaannya, lebih-lebih apabila terdapat pertentangan yang tajam antara, nilai-nilai lama yang dianut masyarakat dengan nilai-nilai baru yang ditawarkan melalui hukum

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Indriati, N. (2023). HUKUM SEBAGAI SARANA PERUBAHAN SOSIAL. Jurnal Mahkamah Keadilan, 1(1). https://jurnal.uic.ac.id/MK/article/view/195
Section
Article

How to Cite

Indriati, N. (2023). HUKUM SEBAGAI SARANA PERUBAHAN SOSIAL. Jurnal Mahkamah Keadilan, 1(1). https://jurnal.uic.ac.id/MK/article/view/195