Menyoal Eksistensi Media pada Pemilu (Studi Kasih Pemilu 2014)
Keywords:
Eksistensi, independensi, demokrasiAbstract
Eksistensi media sebagai salah satu pilar utama demokrasi dipertaruhkan dalam Pemilu 2014 ini. Peran media sangat vital menentukan dosis demokratisasi. Hal itu terkait dengan peran media: memberikan edukasi kepada calon pemilih, kontestan Pemilu, dan penyelenggara agar setiap proses berkualitas. Pemilu bukan sekadar formalitas belaka tetapi menjadi substansial. Media harus memberikan pendidikan kepada semua pihak, terutama kontestan supaya mereka tak sekadar terfokus kepada figur namun lebih mengkritisi platform, rekam jejak calon legistalif, capres/cawapres dan partai. Eksistensi media dalam benar-benar akan diuji, apakah mampu menegakkan independensinya atau sekadar corong peserta tertentu yang ikut bertarung. Media tidak terjebak pada “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan yang bisa dilakukan pemilik (pengelola) media mendramatiasi atau mempolitisasi (baca: mengonstruksi) fakta atau peristiwa sedemikian sehingga mengaburkan fakta sesungguhnya atau untuk kepentingan pihak tertentu sehingga ada fakta yang ditonjolkan, ada dikaburkan atau dihilangkan. Media tak mampu menegakkan kode etiknya. Ujian akan eksistensi media tak berhenti di situl. Tantangan berikut: Apakah media mampu memberikan pendidikan politik, menyampaikan informasi atau pengetahuan politik secara benar dan mecerahkan dalam setiap pemberitaannya; mengingat pemilih sudah kritis dan tidak mau digiring untuk kepentingan pihak tertentu. Jikalau masyarakat melihat media main mata pada pihak tertentu, media itu akan ditinggalkan. Media itu gagal memainkan peran strategisnya.