IMPLEMENTASI DAN PELAKSANAAN PROGRAM POSYANDU DI RW. 002 KELURAHAN JOHAR BARU JAKARTA PUSAT TAHUN 2023
Kata Kunci:
Implementasi, Program, Posyandu, Kelurahan, MasyarakatAbstrak
Pelaksanaan program Posyandu merupakan hak asasi dan investasi sehingga perlu diupayakan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh bangsa agar masyarakat bisa menikmati hidup sehat. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Kelompok Kerja Operasional Posyandu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program Posyandu di Rw. 002 Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, termasuk faktor pendukung dan faktor penghambat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Posyandu di Rw. 002 Kelurahan Johar Baru menurut tingkat perkembangannya membaik karena cakupan diantara kelima kegiatan utamanya sudah cukup lebih dari 70%. Pelaksanaan kegiatannya sudah lebih dari 8 kali pertahun, dengan jumla rata-rata kader sebanyak 5 orang, sudah dapat dikatakan maksimal. Selain itu, dalam penelitian ini juga ditemukan beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan program Posyandu Rw. 002 Kelurahan Johar Baru, yaitu adanya partisipasi masyarakat dalam Posyandu, adanya sosialisasi, kehadiran kader ke Posyandu serta jarak Posyandu yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Adapun faktor penghambatnya adalah sarana dan prasarana yang belum memadai dan beberapa pola pikir masyarakat yang masih kurang tentang imunisasi. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap kesehatan dirinya sendiri dan dapat ikut serta di setiap kegiatan yang dibuat, terutama dalam kegiatan yang berhubungan dengan imunisasi.