Problematika Pengelolaan Ruang Publik Tepadu Ramah Anak (RPTRA) Di Kelurahan Cakung Barat
Problematika Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Kata Kunci:
RPTRA, Implementasi, Pengelolaan, Layanan, KegiatanAbstrak
Ruang Publik Tepadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah sebagai area bermain dan belajar bagi anak-anak tidak hanya memiliki fungsi bagi anak-anak saja. Ada banyak aktivitas yang dapat mereka lakukan di RPTRA sebagai ruang publik dimana masyarakat dari berbagai macam latar belakang dapat hadir tanpa terkecuali yang diatur oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 123 tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Penelitian ini mengenai Implementasi Pergub tersebut di Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur. Masalah dalam penelitian ini ialah kehadiran RPTRA belum menarik minat masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Adapun pendekatan yang digunakan untuk menganalisis studi implementasi menggunakan model yang dikemukakan oleh Edward III. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan RPTRA belum berjalan optimal, dan kurangnya peran serta masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh RPTRA.